Apa Mobil yang Wajib MyPertamina? Aturan Baru Beli Solar dan Pertalite 1 Juli 2022

Aturan baru pengujian pembelian bahan bakar penolong (solar dan pertalite) dengan menggunakan MyPertamina ini khusus ditujukan untuk jenis kendaraan tertentu. Lalu apa saja mobil MyPertamina yang dibutuhkan?

Selama masa uji coba ini, Anda hanya membutuhkan kendaraan roda empat untuk membeli BBM bersubsidi Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina. Lihat di bawah untuk informasi lebih lanjut tentang mobil yang Anda butuhkan untuk MyPertamina.

Situs subsiditepat.mypertamina.id menjelaskan kendaraan mana saja yang termasuk dalam kelompok yang tercakup dalam BBM bersubsidi.

Solar

Pengguna kendaraan bermesin diesel yang perlu mendaftarkan diri dalam aplikasi MyPertamina diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran Bahan Bakar Minyak. Dengan rincian sebagai berikut.

Angkutan Darat memiliki pengguna solar bersubsidi:

  • Mobil pribadi
  • Angkutan umum plat kuning
  • Kendaraan pengangkut komoditi (tidak termasuk angkutan hasil tambang dan perkebunan yang beroda lebih dari 6 roda)
  • Mobil layanan umum (ambulans, mobil jenazah, pengumpul sampah, truk pemadam kebakaran)

Selain itu, sektor perikanan, pertanian, mikro/UMKM, pelayanan publik/pemerintah, dan transportasi air juga harus menggunakan MyPertamina untuk pembelian solar bersubsidi.

Transportasi Air telah mensubsidi pengguna solar:

  • Motor tempel
  • ASDP
  • Pelayaran laut yang terdaftar di Indonesia
  • Kapal Pesiar Rakyat / Perintis

Jenis kendaraan angkutan air di atas memerlukan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Pengguna solar bersubsidi perikanan:

  • Nelayan yang memiliki kapal di bawah 30 GT terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan menggunakan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  • Pembudidaya ikan kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD

Pengguna Diesel Hibah di Layanan Umum / Pemerintah:

  • Krematorium dan tempat ibadah untuk penerangan
  • Panti asuhan dan panti jompo
  • Rumah Sakit Tipe C dan D

Pengguna Diesel Hibah Pertanian:

  • Seorang petani yang memiliki mesin pertanian dengan luas lahan kurang dari 2 hektar.

Pertalite

Lantas mobil apa saja yang penting untuk MyPertamina, terutama bahan bakar jenis partalite?

Untuk bahan bakar jenis partalite, peraturan untuk mobil atau kendaraan roda empat yang dimaksud tidak dijelaskan secara rinci. Pasalnya, Perpres tersebut sedang dalam proses penerbitan Peraturan Presiden Perubahan Nomor 191 Tahun 2014.

Wacana yang muncul adalah pelarangan mobil mewah membeli Peltarit. Namun, aturan untuk mobil mewah ini tidak disebutkan secara detail.

Selama ini aturan yang ada hanya menyebutkan kategori mobil mewah berdasarkan besaran pajak yang harus dibayar. Dengan kata lain, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2014 berkaitan dengan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang tergolong Barang Mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Konsumsi Barang Mewah.

Dalam PP No.22 Tahun 2014, besaran pajak kendaraan bermotor diatur sesuai dengan kapasitas penumpang dan kapasitas silinder mesin. Apakah aturan ini juga berlaku untuk pembelian bahan bakar jenis pertalite?

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum secara resmi menetapkan kategori mobil yang bisa dan tidak bisa membeli Pertalite. Namun, untuk jaga-jaga, Anda harus mendaftar ke MyPertamina terlebih dahulu.

Ini adalah deskripsi mobil yang harus dimiliki untuk MyPertamina yang mengkonsumsi solar dan pertalite.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *