Ketua Sektor Advokasi dan Bungkusyarakatan Warga Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, kembali menyorot kurangnya tempat beristirahat yang ideal untuk sopir transportasi umum seperti bis, sebagai aspek terpenting pemicu kecelakaan jalan raya.
Hasil interograsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenali sekitaran 80 % factor pemicu kecelakaan dipacu oleh kecapekan (fatigue) sopir atau pengemudi bis yang mengakibatkan berlangsungnya pengurangan kesiagaan mikro sleep.
Hasil interograsi KNKT di sejumlah kecelakaan jalan raya yang mengikutsertakan bis umum, seperti peristiwa kecelakan Bis Rosalisa Cantik di Purbalingga, Bis Tiban Inten di Tol Cipali, Bis Si Engon di Tol Jatingaleh, Mobil Isuzu Elf di Tol Cipali, PO Bis Ardyansyah di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo). Salah satunya pemicunya kurang waktu istirahat sopir.
Djoko lalu mengatakan, masih jarang-jarang diketemukan tujuan rekreasi yang ingin sediakan tempat beristirahat yang ideal untuk sopir bis pariwisata.
“Sopir bis pariwisata yang kecapekan karena kurang beristirahat cukup menjadi pemicu kecelakan jalan raya,” tutur Djoko, Jumat (27/5/2022).
Kurangnya sarana tempat beristirahat itu tergambar pada keadaan sopir dan awak kendaraan, yang terpaksa harus tidur di kolong bis setelah tiba di tujuan rekreasi.
“Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Inovatif, sebaiknya bisa menambah syarat service di tempat rekreasi yang perlu diperlengkapi dengan tempat beristirahat untuk sopir yang mengantar wisatawan ke arah tempat wisatanya,” paparnya.
Disebutkan Djoko, KNKT sudah bersurat ke Menteri Pariwisata tanggal 15 Juni 2017. Tetapi, tidak ada respon dan tindak sambungnya sampai sekarang ini.
Selanjutnya pada 11 November 2021, kembali KNKT menyuratkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Inovatif hal Tempat Istirahat Sopir Bis Pariwisata.
“Ruangan istirahat untuk sopir bukan hanya disiapkan setiap wilayah rekreasi, tetapi bisa diberi setiap Tempat Istirahat dan Servis (TIP) atau rest tempat di sejauh jalan tol,” tegasnya.
Menurutnya, tersedianya tempat beristirahat yang nyaman sebagai langkah untuk memperhitungkan kecapekan sopir transportasi umum baik yang mengusung penumpang atau barang
“Menteri Pariwisata dan Ekonomi Inovatif bisa membuat ketentuan untuk mengharuskan tiap lokasi rekreasi harus sediakan tempat beristirahat untuk sopir kendaran pariwisata. Menteri PUPR dan Tubuh Pengontrol Jalan Tol (BPJT) bisa masukkan dalam SPM Pengendalian Jalan Tol,” katanya.
Awalnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Kreasi Sumadi menerangkan, kerap berlangsungnya kecelakaan jalan raya yang mengikutsertakan bis pariwisatabus pariwisata karena minimnya penegakan hukum. Maka dari itu menhub minta ke semua pihak baik kepolisian atau Dinas Perhubungan betul-betul menegakkan hukum secara tegas pada bis pariwisata.
Menhub Budi Kreasi menerangkan, sebagian besar bis pariwisata sebagai sisa bis Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang dipakai secara individu. Hingga, tidak dikenali dengan cara tepat keadaan kelayakan armada atau identitas pengemudi atau sopir bis pariwisata.
“Sama seperti yang kita kenali, bis angkutan rekreasi itu sisa (bis) AKAP yang dipakai secara individu. Terkadang tidak terlacak, apa supirnya betul atau mungkin tidak,” tutur Menhub dalam Pertemuan Jurnalis Penilaian Mudik Lebaran 2022, Selasa (24/5/2022).
Karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggerakkan faksi Kepolisian Republik Indonesia dan Dinas Perhubungan di beberapa daerah supaya lakukan usaha penegakan hukum ata law enforcement pada bis pariwisata yang mengusung penumpang saat arus mudik.
Menurut dia, bis pariwisata yang mengusung penumpang saat mudik benar-benar mencelakakan keselamatan penumpang.
“Kita menghimbau Polda dan Dishub untuk membakukan law enforcement pada bis pariwisata. Karena bus pariwisata itu beresiko,” tutupnya.
Kejadian nahas menerpa kelompok peziarah Majelis Ta’lim Tarbiatul Muftabi’in asal Tangerang yang alami kecelakaan ketika bis mereka menubruk beberapa kendaraan dan bangunan di Jalan Pari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022) sore.
“Betul kelompok bis yang turut serta kecelakaan di Ciamis mengusung penumpang yang hendak rekreasi,” kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo dalam penjelasannya, diambil Minggu (21/5/2022).
Tony sampaikan urutan peristiwa pertama kali bis PO Pandawa yang pergi dari Balaraja Tangerang tengah meluncur dari arah Utara atau Panjalu ke arah arah Selatan arah Panumbangan, Ciamis.
“Di TKP menjumpai jalan turun menubruk kendaraan microbus yang stop di tepi jalan samping kiri,” katanya.
Selesai menubruk microbus bis yang terparkir di bahu jalan. Bis PO Pandawa masih kembali menubruk kendaraan sepeda mobil dan motor box dari arah bersimpangan.
Akibatnya karena tubrukan berturut-turut itu, pengemudi juga makin lenyap kendalian sampai pada akhirnya kembali menubruk bangunan tempat tinggal yang ada di kanan jalan, dan stop.
Dari video yang tersebar selesai bis stop, banyak serpihan rumah yang berantakan sesudah dihajar Bis PO Pandawa. Kelihatan beberapa penumpang yang selamat ikut dievakuasi masyarakat sekitaran lewat kaca belakang bis.
“Sampai pagi hari ini, ada 4 korban wafat yang sekarang ini berada di RSUD Ciamis yakni Ibu Hj Sri Mulyani (45), masyarakat Sukamulya, Tgr. Dua korban dari Payungsari atas nama Bpk Feri, Ibu Enok, dan Ibu Omah dari Pagerageng,” kata Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga.
Penyelamatan Korban
Sementara untuk beberapa korban mayat sampai sekarang ini faksi kepolisian sudah mengevakuasi dan menolong proses penyemayaman korban.
“Pascakejadian, Kapolda Banten lewat Dirbinmas Polda Banten sudah memberikan tugas Bhabinkamtibmas Dusun Sukamulya Kecamatan Sukamulya Aipda Ikrar Dinata untuk langsung ke keluarga duka,” sebut Shinto.
Dan hasil dari pengecekan sementara faksi kepolisian terdaftar keseluruhan kelompok peziarah sejumlah 118 orang. Pergi jam 00.00 WIB, memakai dua unit bis dari PO Komara dan PO Pandawa Nopol DK-7307-WA.
“Sama sesuai informasi dari Kepala desa Sukamulya, keberangkatan kelompok ziarah tidak ada pernyataan ke piranti dusun,” terangnya.