Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengumumkan akan menunda hingga 1 Januari 2023 penerapan tarif masuk baru sebesar Rp 3,75 juta per orang ke Pulau Nusa Tenggara Timur (NTT), destinasi wisata di Pulau Komodo dan Padar. Kebijakan baru tersebut ditargetkan mulai berlaku 1 Agustus 2022, namun implementasinya menuai banyak pro dan kontra.
“Pemprov NTT akan memberikan pengecualian selama lima bulan ke depan atau berlaku tarif lama untuk masuk ke Pulau Komodo atau Padar. Dinas Pariwisata NTT Zeth Sony Libing, Antara. Dari Antara, Senin (8/8).
Menurutnya, kebijakan baru tersebut didasarkan pada arahan dan pendapat banyak partai politik, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Selama lima bulan ke depan, pemerintah negara bagian akan mengembangkan berbagai sarana dan prasarana di kawasan Pulau Komodo dan Padar untuk memperkuat penjangkauan masyarakat.
“Wisatawan yang ingin membeli tiket masuk Rp 3,75 juta kini dapat melakukan kunjungan wisata mulai 1 Januari 2023,” ujarnya.
Fokus Perbaikan
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan tidak ada pembatalan atau penundaan kenaikan biaya kunjungan ke Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang.
“Tidak ada penundaan atau pembatalan. Yang kami miliki adalah bagaimana kami mengatur agar wisatawan dan pejabat pariwisata Labuan Bajo dan NTT dapat memahami dan memahami informasi ini,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (6/8).
Ia mengatakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menindaklanjuti upaya komunikasi bersama dengan pendidikan konservasi dan pemulihan ekonomi di Pulau Komodo dan Labuan Bajo.
Sesuai Keppres Jokowi, dirinya bersama kementerian dan lembaga terkait diminta untuk memantau situasi agar kondusif, aman, nyaman dan menyenangkan bagi pelaku ekonomi kreatif.
Ia meminta untuk tidak merusak narasi positif pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini dan menduduki peringkat 32 dari 117 destinasi di dunia. Skor ini juga mengalahkan sektor pariwisata Thailand.
Pro dan Kontra Kebijakan Tiket Baru Komodo
Kebijakan penentuan tiket masuk Pulau Komodo memang sempat menuai kontroversi. Asosiasi Agen Perjalanan Wisata Indonesia (Astindo) ragu-ragu menaikkan harga tiket Komodo menjadi Rp 3,75 juta. Asosiasi menduga bahwa monopoli bisnis berada di balik tingginya harga tiket daripada digunakan untuk menutupi biaya konservasi.
Ignasius Suradin, Ketua Astindo Labuan Bajo, mengatakan penerapan laju konservasi ini merupakan istilah yang digunakan oleh pemerintah negara bagian Nusa Tenggara Timur (NTT) dan PT Flobamor, Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMD) persawahan NTT. .
“Yang terjadi sebenarnya bukan kenaikan tiket masuk, bukan untuk konservasi, kata Ignas kepada Fortune Indonesia, Selasa (2/8).
Menurutnya, hal tersebut tercermin dari penggunaan aplikasi INISA yang baru saja meluncurkan layanan Wildlife Komodo pada sistemnya pada Jumat (29/7). “Mereka menggunakan saluran aplikasi ini untuk memandu para pemangku kepentingan pariwisata di Labuan Bajo untuk mendaftar sehingga mereka dapat menetapkan harga, menetapkan standar dan mengatur semuanya sesuai keinginan mereka. Saya memiliki kekuatan,” katanya.
Oleh karena itu, asosiasi telah “mengunci” semua mitra Astind di Labuan Bajo dari kerjasama dengan INISA, dari hotel, restoran, kapal dan pelaku usaha pariwisata lainnya. “Karena kami tahu kami berisiko menjadi satu-satunya pemain yang mendominasi kami di sini,” katanya.
Oleh karena itu, asosiasi telah “mengunci” semua mitra Astind di Labuan Bajo dari kerjasama dengan INISA, dari hotel, restoran, kapal dan pelaku usaha pariwisata lainnya. “Karena kami tahu kami berisiko menjadi satu-satunya pemain yang mendominasi kami di sini,” katanya.