Pengguna PLTS Atap Capai 5.321 Pelanggan per Februari

Pengguna Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap Indonesia terus bertambah baik dari segi jumlah maupun kapasitas energi yang digunakan. Namun angka tersebut masih jauh dari harapan pemerintah.

Andriah Feby Misna, Kepala Bidang Energi Baru dan Energi Baru Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) yang besar.

“Kita (Indonesia) memiliki total potensi energi terbarukan sebesar 3,7 terawatt (TW), terutama untuk pembangkit listrik tenaga surya, yaitu sekitar 3,3 TW,” katanya, Rabu (23/3).

Dari sisi jumlah pelanggan, sektor rumah tangga masih berjumlah 4.175 pelanggan, dan jumlah energinya sudah mencapai 13,9 MW. Namun jika dilihat dari kapasitas energi yang digunakan, 53 pelanggan di sektor industri paling banyak mengkonsumsi energi hingga 17,7 MW atau 30% dari kapasitas atap PLTS yang terpasang.

Andria mengatakan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PLTS adalah lahan yang sangat terbatas. Oleh karena itu, atap sebuah bangunan, seperti rumah, gedung, atau bangunan industri yang relatif “tidak aktif”, dapat menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan lahan tersebut.

“Dari temuan kami, potensinya 32,5GW,” katanya.

Hingga Februari 2022, total pencapaian PLTS Atap mencapai 5.321 pelanggan dan kapasitas 59,84 MWp, hanya sekitar 13,3% dari target 2022. Tren pengguna PLTS rooftop diperkirakan akan terus tumbuh.

Sayangnya, penggunaan energi surya di Indonesia masih jauh dari target yang ditetapkan karena potensinya yang besar. “Untuk tenaga surya sendiri baru mencapai 204 megawatt (MW),” ujarnya.

Target total penggunaan EBT pada tahun 2025 adalah 23%, namun pada tahun 2021 penggunaan EBT Indonesia baru mencapai 11,7% dan kapasitas energi sebesar 11,1 gigawatt atau 0,3 dari total potensi yang dimiliki EBT.%am.

Untuk mendorong penggunaan atap PLTS, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap. Peraturan ini memuat beberapa perubahan dari peraturan sebelumnya.

Perubahan tersebut antara lain mengekspor listrik hingga 100%, menghapus tagihan yang terakumulasi pada bulan keenam, mengurangi waktu pengajuan, perdagangan karbon, aplikasi layanan, area bisnis, dan pusat pengaduan.

Andriah melihat potensi besar energi surya dibandingkan dengan jenis EBT lainnya dan menekankan bahwa penggunaan energi surya adalah kunci dalam mengejar tujuan nol emisi karbon pada tahun 2060.

“Jadi 60 persen pembangkit listrik tahun 2060-an akan berbasis energi surya,” ujarnya.

PLTS Atap merupakan salah satu program pemerintah untuk mencapai target EBT sebesar 23% pada tahun 2025. Berdasarkan roadmap yang dibuat, PLTS rooftop tersebut diharapkan sudah terpasang dengan cakupan energi mencapai 3,6GW pada tahun 2025.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *