Pemerintahan disarankan untuk selekasnya turunkan program biodiesel B30 jadi B20. Karena, menurut Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), peraturan ini makan bahan baku minyak goreng.
Sekretaris Jenderal SPKS Mansuetus Darto menjelaskan, keputusan pemerintahan meningkatkan pajak atas dana sawit sebagai kekeliruan berulang-ulang tanpa pembaruan.
Walau sebenarnya, sejauh ini, katanya, banyak petani yang mengeluh harga TBS yang terserang dampak dari pengumpulan dana sawit. Permasalahan kelangkaan minyak goreng, petani sawit jadi korban.
“Maka dari itu, permasalahan ini bisa ditangani dengan mereduksi program B30 jadi B20. Ini sebagai jalan keluar dari permasalahan bahan baku karena bahan baku habis dalam program biodiesel. Disamping itu, menggerakkan program peremajaan kelapa sawit.” terlampau birokratis dan merepotkan petani sawit untuk terhubung Dana Peremajaan Kelapa Sawit. Perusahaan besar akan buka tempat baru secara luas untuk menuntaskan permasalahan minyak goreng. Kita dapat menyaksikan ada taktik dibalik monitor,” Dart Jakarta menjelaskan, Senin (21 Maret 2022).
Dia berargumen pajak sawit bikin rugi petani karena harga CPO jadi dasar penetapan atau perhitungan harga tandan buah fresh (TBS) dari jasa perkebunan.
Maka dari itu, bila pajak CPO tinggi karena itu harga CPO sebagai dasar penetapan harga TBS petani automatis akan turun dan mengakibatkan harga TBS akan turun.
“Peningkatan pajak kelapa sawit akhir-akhir ini karena PMK23/PMK.05/2022 memprediksi pengurangan harga TBS sekitaran Rp600-700/kg TBS pada tingkat petani kelapa sawit,” katanya.
Dia mengharap pajak sawit ditarik dan pemerintahan mengganti peraturan biodiesel yang sekarang B30 jadi B20.
“Selainnya bahan baku yang ada karena pengurangan B20, surplus dana sawit dapat dipakai untuk menangani permasalahan kelangkaan minyak goreng. Menyentuh tersisa dana BPDPKS, dari 2015 sampai 2021 Retribusinya sekitaran Rp 138 triliun, masih sekitaran Rp 22 triliun, maknanya dana untuk program berkaitan petani sawit seperti program PSR masih ada,” tutupnya..